Di sisi lain, Fernando meminta perkembangan perkara di ATR/BPN tetap menjadi perhatian penegak hukum. Ia menilai KPK perlu mencermati setiap informasi yang muncul terkait dugaan pelanggaran hukum di lingkungan kementerian tersebut berdasarkan bukti dan hasil penyidikan.
Sorotan terhadap Nusron menguat setelah KPK melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Nusron Wahid, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.
KPK menyatakan penyebutan empat nama tersebut sebagai orang kepercayaan Nusron didasarkan pada keterangan dan barang bukti yang diperoleh penyidik.
Namun hingga saat ini, Nusron belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK juga belum memastikan apakah Nusron akan dipanggil untuk diperiksa. Pemanggilan, menurut KPK, bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Sementara itu, Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN juga membantah isu mengenai pengunduran diri Nusron dari jabatan menteri


















































































































Komentar Terbaru