UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

KPK Telusuri Aliran Uang Suap ATR/BPN Rp 106,3 Miliar ke Nusron Wahid dan Ormas Islam

BANDA ACEH – Penyidik KPK bakal mengusut dugaan aliran uang korupsi Rp106 miliar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengalir kepada kegiatan ormas Islam.Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid diduga mengumpulkan uang yang diduga merupakan hasil pengurusan Hak Guna Bangunan dan gratifikasi.

“Informasi penggunaan untuk kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi NW (Nusron) u tentu menjadi bahan yang akan diperdalam,”

kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di kantor KPK, Rabu, 23 September 2026.

Taufik berujar penyidik harus memperdalam asal-muasal maupun tujuan uang ratusan miliar itu. Kini penyidik masih berfokus pada mengamankan barang bukti melalui penggeledahan dan pembukaan segel di kantor-kantor sasaran.

“Tentu untuk kegiatan layanan publik ke depan kantor-kantor yang sudah disegel itu akan segera dibuka,” ucap dia.

Penyidik pun tetap bakal menelusuri aliran dana tersebut, namun belum diketahui kapan hal itu dilakukan.

Dugaan Permainan Uang di Balik Muktamar NU

Sementara itu, aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) Islah Bahrawi menyoroti dugaan praktik uang dan perebutan kepentingan dalam Muktamar NU ke-35 yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27–31 Agustus 2026.

Islah menilai arena Muktamar dapat dimasuki kepentingan para pemain yang mengejar dukungan dalam kontestasi organisasi.

“Karena yang bermain di Muktamar NU itu banyak orang. Banyak kepentingan dengan ambisinya masing-masing,” kata Islah kepada Owrite.id, dikutip pada Minggu, 20 September 2026.

Dia berpendapat praktik pemberian uang untuk mendapatkan dukungan bukan semata persoalan organisasi keagamaan. Praktik serupa dapat terjadi dalam berbagai organisasi ketika perebutan kepentingan.

“Jangan salah, organisasi keagamaan, sekalipun seperti Nahdlatul Ulama, hampir semua itu menormalisasi aliran-aliran uang (dan) rasuah-rasuah di dalam pembelian suara,”ujar Islah.

Islah juga menyoroti mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui ahlul halli wal aqdi (merupakan individu yang memiliki kedudukan terhormat, keilmuan yang mumpuni, serta kepercayaan dari masyarakat, yang terdiri dari kalangan para ulama, pemimpin, dan tokoh-tokoh utama masyarakat yang senantiasa dijadikan rujukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan).

Menurut dia keputusan melalui Ahlul Halli wal Aqdi bukan sesuatu yang bebas biaya.

“Saya juga meyakini keputusan muktamar yang sangat aneh bahwa akhirnya Ketua (PBNU) dipilih melalui ahlul halli wal aqdi, itu pun saya pikir bukan free of cost. Saya yakin itu juga berbiaya tinggi,” aku dia.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.