0leh:Rosadi Jamani
SILFESTER MATUTINA bisa dikatakan satu-satunya aib kejaksaan. Dia termasuk orang sakti di negeri ini, Di depan hidung jaksa pun tak bisa ditangkap.
Kali ini kesaktiannya mulai berkurang. Baru saja diangkat menjadi komisaris, langsung dicopot.
Pada 18 September 2026 dia dilantik sebagai Komisaris Independen PT Pelindo Jasa Maritim. Pada 23 September 2026 sudah dicopot. Lebih cepat dari waktu yang dibutuhkan untuk menghafal nama pejabat baru.
Tubagus Patrick, SVP Sekretaris Perusahaan Pelindo JM, dengan tenang mengumumkan, pemegang saham telah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Berbagai hal. Dua kata terdengar seperti mantra tandingan lebih sakti dari kesaktiannya sendiri.
Dia masuk lewat keputusan sirkuler di luar RUPS, menggantikan Eris Herryanto. Kursi masih hangat, foto formal belum sempat dipasang, sudah harus turun.
Pelindo JM menekankan, pengangkatan dan pemberhentian adalah kewenangan pemegang saham sesuai mekanisme korporasi. Mekanisme ternyata sangat kejam, bisa mengangkat orang dengan rekam jejak pidana lalu mencabutnya sebelum sempat duduk nyaman.
Silfester bukan orang biasa. Pengacara, pengusaha, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, dan pernah juga Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia alias ID Food tahun 2025.
Latar belakang hukumnya lengkap, S1 dan S2. Semua itu biasanya cukup untuk membuat kesaktiannya bertahan lebih lama. Tapi kali ini tidak.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan karena fitnah terhadap Jusuf Kalla seolah kembali muncul sebagai kutukan.
Dulu kesaktiannya mampu membuat orang pura-pura lupa. Buronan di depan mata dibiarkan. Bahkan sudah jadi komisaris pun kejaksaan masih pura-pura tak tahu.
Sekarang kesaktian itu mulai retak. Lima hari saja sudah cukup untuk membuat pemegang saham sadar dan menekan tombol cabut. Tidak ada penjelasan rinci.
Tidak ada daftar dosa baru. Hanya “evaluasi berbagai hal.” Seolah ada kekuatan yang lebih tinggi yang tiba-tiba memutuskan mantranya sudah kedaluwarsa.
Nuan bayangkan bagaimana rasanya. Orang sebelumnya bisa menembus tembok BUMN dengan mudah, sekarang digeser sebelum sempat mengucapkan “siap melayani.” Ini bukan sekadar pencopotan.
Ini pengumuman publik, kesaktiannya mulai berkurang. Dulu dia bisa jadi komisaris di RNI meski ada vonis. Sekarang di Pelindo JM, lima hari saja sudah cukup untuk membuat semuanya runtuh.
Ironinya kejam. Yang dulu dilindungi oleh lupa kolektif, sekarang dihukum oleh ingatan yang tiba-tiba jernih. Kejaksaan yang selama ini seolah buta, tiba-tiba punya sekutu baru bernama “evaluasi pemegang saham.”































































































Beri Komentar