Di Labuhanbatu Utara, tim advokasi juga melaporkan adanya sejumlah peristiwa kekerasan setelah PT Agrinas Palma Nusantara mengambil alih pengelolaan kebun pada 2025. Klaim mengenai kekerasan tersebut perlu ditangani melalui proses hukum dan verifikasi independen, tetapi fakta bahwa konflik semacam itu muncul menunjukkan betapa sensitifnya persoalan agraria yang akan dihadapi BRAN.
BRAN memang berada langsung di bawah Presiden. Namun justru karena itu, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa badan tersebut tidak berubah menjadi alat untuk mengamankan kebijakan pemerintah atau kepentingan korporasi yang mendapatkan mandat negara.
Dedi sendiri menyatakan BRAN masih dalam tahap awal pembentukan struktur. Ia akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Kementerian PAN-RB untuk mengisi posisi dua wakil kepala, sekretaris utama, serta empat deputi sebelum badan tersebut beroperasi penuh




























































































Beri Komentar