Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rasahan sebelumnya mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga binaan mengenai pungutan untuk pindah kamar di Rutan Pondok Bambu.
“Bahwa kami mendapatkan informasi dari WB bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000,” ujarnya.
Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan untuk penggunaan handphone dengan nominal yang jauh lebih besar.
“Dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu, harus membayar sebesar Rp250 juta,” lanjut dia






























































































Beri Komentar