Menanggapi usulan tersebut, Kepala Posko Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) menyatakan masukan tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota melengkapi pendataan agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efisien dan tepat sasaran.[]






























































































Beri Komentar