Menurutnya, kondisi kejiwaan sang keponakan memang telah terganggu sejak menuntut ilmu di wilayah Banten.
Sebelum kejadian tragis ini, korban sempat merasa ketakutan jika pelaku pulang ke rumah.
“Selama ini kakak kami, jika WP pulang, dia menginap di rumah saudara karena takut. Malam tadi, melihat kondisi WP tenang, dia memilih tidur di rumah. Paginya, ternyata seperti ini jadinya,” ungkap Herman dengan nada berduka.
Penanganan Kasus dan Reaksi Pihak Terkait
Bupati Siak Afni Z yang turun langsung meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam.
Mengingat korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Bupati Afni memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Saya tidak bisa berkomentar, yang pasti saya turut berduka cita atas tragedi dan musibah ini,” ucap Afni Z di lokasi.
Saat ini, terduga pelaku WP telah dikirim kembali ke Biddokkes untuk menjalani observasi kejiwaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (2) KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan dan kasusnya kini ditangani secara intensif oleh Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit


















































































































Komentar Terbaru