0leh:Selamat Ginting
Pendahuluan
KASUS Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak Politik yang semakin rumit setelah Mahkamah Konstitusi (MK), dalam putusan 6 Oktober 2026, menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Meskipun MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena persoalan kedudukan hukum para pemohon, pertimbangan hukum tersebut meninggalkan persoalan serius mengenai pemenuhan persyaratan pendidikan seorang calon wakil presiden. Situasi ini menempatkan Presiden Prabowo Subianto pada persimpangan konstitusi dan politik.
Persoalannya bukan semata-mata apakah Prabowo akan tetap mempertahankan Gibran sebagai wakil presiden, melainkan apakah Prabowo bersedia mengambil jarak dari pengaruh politik Joko Widodo (Jokowi) ketika persoalan hukum yang menyangkut putra mantan presiden itu semakin mengemuka?
Di sinilah peta hubungan Jokowi dengan sejumlah partai politik menjadi relevan.
PDIP: Partai yang Memecat Jokowi dan Gibran
Hubungan Jokowi dengan PDIP berakhir dalam konflik politik yang terbuka. Pada 16 Desember 2024, DPP PDIP mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Konflik tersebut tidak sekadar persoalan disiplin organisasi. Ada perbedaan kepentingan politik yang semakin tajam menjelang dan setelah Pilpres 2024.
Bagi PDIP, persoalan Gibran dapat menjadi bagian dari evaluasi politik terhadap proses pencalonan wakil presiden pada 2024. Namun, sikap PDIP terhadap kasus tersebut tidak otomatis berarti partai itu akan mengambil posisi berseberangan dengan seluruh kebijakan pemerintahan Prabowo.
Justru di sinilah terdapat ruang politik bagi Prabowo untuk membangun hubungan dengan PDIP tanpa harus terikat pada kepentingan politik keluarga Jokowi.
Demokrat: Luka Politik dari Kasus Moeldoko
Partai Demokrat memiliki pengalaman konflik serius pada era pemerintahan Jokowi.
Pada 2021, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diguncang Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai ketua umum. Saat itu Moeldoko menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
AHY menyebut peristiwa tersebut sebagai upaya pengambilalihan atau kudeta terhadap kepemimpinan Demokrat. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menolak mengesahkan kepengurusan hasil KLB tersebut.
Walaupun tudingan adanya operasi Istana tidak boleh dianggap sebagai fakta yang telah terbukti, peristiwa itu meninggalkan catatan politik dalam hubungan Demokrat dengan lingkungan kekuasaan era Jokowi.
















































































































