UPDATE

NASIONAL

PDIP Pertanyakan Siapa yang Nyuruh Sigit Sadap Prabowo: Apakah Perintah Jokowi?

BANDA ACEH –  Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, menyampaikan reaksi menohok menyikapi penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) dalam skandal penyadapan secara ilegal (illegal wiretapping) dan peretasan terhadap Presiden Prabowo Subianto.Guntur mempertanyakan aktor intelektual maupun pihak pemberi perintah di balik aksi penyadapan rahasia yang menyasar saluran komunikasi Kepala Negara tersebut.

Melalui unggahan di akun X pribadinya yang dikutip pada Selasa (3/11/2026), Guntur menilai peristiwa penangkapan mantan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara ini sebagai catatan sejarah kelam ketatanegaraan.

“Siapa yang Menyuruh Listyo Sigit Menyadap Presiden Prabowo? Apa Jokowi?” tulis Guntur Romli dilansir dari X pribadinya, Selasa (3/11/2026).

“Malam ini sejarah mencatat: seorang mantan Kapolri, jenderal yg dipilih dan dilantik Jokowi, ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia,” ucapnya.

Guntur menegaskan bahwa aksi peretasan dan penyadapan ilegal terhadap simbol negara merupakan pelanggaran hukum kelas berat yang berpotensi mengarah pada tindakan subversif.

“Kami tegaskan: penyadapan ilegal terhadap Presiden bukan pelanggaran biasa. Itu kejahatan serious terhadap negara. Itu pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Dan bila terbukti dilakukan untuk menggerogoti kewibawaan kepala negara, itu makar dalam bentuk paling licik,” ujarnya.

Ia lantas mengurai janggalnya motif pribadi seorang perwira tinggi dalam melakukan tindakan berisiko tinggi tanpa adanya sokongan atau perintah dari kekuatan tertentu.

“Lalu pertanyaan yang tak bisa dihindari: ini kejahatan pribadi, atau ada perintah? Jika pribadi, untuk apa jenderal di puncak karier menyadap presidennya sendiri? Jika ada perintah, siapa pemberinya?” tanyanya.

“Penyadapan diduga terjadi sepanjang 2025–2026. Pada periode itu, atasan formal Listyo Sigit adalah Presiden Prabowo, yg justru menjadi korban. Mustahil korban menyuruh dirinya sendiri disadap. Artinya, kalau ada perintah, perintah itu datang dari luar struktur resmi negara,” ungkapnya.

Guntur secara terbuka juga menyenggol spekulasi keterlibatan lingkaran mantan presiden dalam pusaran kasus ini.

“Maka publik wajar bertanya: kepada siapa sebenarnya loyalitas Listyo Sigit? Kepada Presiden yg sah, atau kepada patron lamanya, Jokowi, presiden yg mengangkatnya menjadi Kapolri?”

“Bisik-bisik soal ‘perintah Solo’ sudah beredar luas. Polri harus menjawabnya dgn pembuktian, bukan membiarkannya jadi rumor liar,” ucapnya.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.