Karena itu, terlalu mudah jika perkara sebesar ini hanya disebut sebagai ulah oknum. Jika dugaan tersebut terbukti melibatkan sejumlah pejabat tinggi, bahkan mantan Kapolri, pertanyaan tentang tanggung jawab institusi tidak bisa dihindari. Bagaimana mungkin penyalahgunaan instrumen kepolisian berlangsung tanpa diketahui mekanisme pengawasan internal? Apakah sistem pengendalian di dalam Polri memang tidak mampu mendeteksi penyimpangan, atau justru ada pihak yang dapat melewati mekanisme tersebut?
Kapolri Suyudi Ario Seto menghadapi ujian besar. Ia tidak cukup hanya menyatakan bahwa Polri sedang berbenah atau membersihkan diri. Publik perlu melihat penyidikan yang transparan, pengamanan seluruh data secara independen, pengungkapan rantai komando, serta kejelasan mengenai siapa saja yang terlibat dan siapa yang bertanggung jawab. Harus ada jaminan bahwa informasi hasil penyadapan tidak digunakan untuk kepentingan politik oleh siapa pun.
Penggunaan instrumen penyadapan juga harus berada di bawah pengawasan yang ketat. Setiap tindakan harus memiliki dasar hukum dan otorisasi yang jelas, akses terhadap data harus tercatat, dan mekanisme audit harus memungkinkan pemeriksaan independen. Pejabat yang memberi perintah pun harus dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya mereka yang menjalankan perintah di lapangan.
Yang lebih mendasar, Polri harus kembali menegaskan kepada siapa loyalitas institusi ini diberikan. Loyalitas anggota kepolisian semestinya tertuju kepada konstitusi dan hukum, bukan kepada individu, kelompok, atau jaringan kekuasaan tertentu.
Pada akhirnya, kasus ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar: apakah Presiden Prabowo benar-benar mengendalikan institusi keamanan negara yang berada di bawah pemerintahannya? Jika ada jaringan informal yang mampu mempertahankan pengaruh, mengakses instrumen intelijen, dan menjalankan operasi di luar kendali komando resmi, maka persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang menduduki jabatan. Persoalannya adalah siapa yang sesungguhnya mengendalikan kekuasaan.
“Dewan Jenderal Polisi” mungkin masih sebatas hipotesis. Tetapi hipotesis ini layak diuji secara serius melalui penyidikan yang terbuka dan independen. Jika keberadaan jaringan semacam itu terbukti, kita tidak sedang menghadapi skandal penyadapan biasa. Kita sedang berhadapan dengan kemungkinan adanya kekuasaan di dalam negara yang tidak sepenuhnya tunduk kepada kekuasaan konstitusional.
Ini bukan hanya soal siapa yang menggoyang Prabowo. Ini soal apakah presiden benar-benar memegang kendali atas institusi negara, atau ada kekuatan lain yang bekerja di belakang struktur resmi. Dan ketika kekuatan semacam itu dapat menggunakan instrumen negara tanpa kontrol yang semestinya, yang paling terancam bukan hanya presiden atau elite politik, melainkan kebebasan masyarakat sipil dan masa depan demokrasi.


















































































































Komentar Terbaru