SABANG – Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menghadiri Seminar Nasional bertema “Sabang sebagai Gerbang Strategis Pertumbuhan Ekonomi, Kedaulatan Maritim, dan Ketahanan Energi Nasional” yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) Aceh di Hermes Palace Hotel, Selasa (3/11/2026) sore.
Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai sektor, mulai dari Lemhannas RI, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Pertamina Niaga, hingga PT Trans Continent.
Forum ini membahas peluang dan tantangan pengembangan Sabang, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, memperkuat konektivitas maritim, serta meningkatkan ketahanan energi nasional.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa Sabang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai hub internasional, khususnya sebagai pusat layanan dan aktivitas perdagangan maritim dunia.
Menurutnya, pengembangan potensi tersebut membutuhkan kajian komprehensif, termasuk pembenahan berbagai aspek yang berkaitan dengan biaya, efisiensi, dan konektivitas agar Sabang mampu menarik aktivitas perdagangan internasional yang selama ini melalui Selat Malaka.
Menanggapi hal itu, Zulkifli menyampaikan bahwa Sabang memiliki potensi besar untuk dikembangkan, terutama karena letak geografisnya yang berada di jalur pelayaran internasional. Potensi tersebut menjadi peluang bagi Sabang untuk mengambil peran lebih besar dalam aktivitas perdagangan dan konektivitas maritim dunia.
“Sabang memiliki posisi yang sangat strategis dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Kita berharap keunggulan geografis ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga Sabang tidak hanya menjadi jalur pelayaran internasional, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas perdagangan, kepelabuhanan, dan investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain potensi geografis, Zulkifli juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Menurutnya, regulasi yang telah memberikan kemudahan bagi investor perlu dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan keraguan dalam menanamkan modal, khususnya di Kawasan Sabang.
“Kita sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang memberikan ruang bagi masuknya investasi ke Sabang. Namun, ketika ada kebijakan atau pernyataan yang seolah-olah mengesampingkan aturan tersebut, tentu ini bisa menimbulkan keraguan bagi investor. Karena itu, kepastian hukum harus benar-benar dijaga agar para investor merasa aman dan yakin untuk berinvestasi di Sabang,” jelasnya.


















































































































Komentar Terbaru