UPDATE

ACEH
ACEH

Wali Nanggroe dan Kajati Aceh Sepakat Perkuat Sinergi Lembaga

BANDA ACEH – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, beserta rombongan di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Selasa (3/11/2026).

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, pertemuan itu menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara Lembaga Wali Nanggroe dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, khususnya dalam mendukung penguatan regulasi, tata kelola kelembagaan, serta pembangunan Aceh ke depan.

Rahmatsyah menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pimpinan baru Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dia berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan koordinasi antarlembaga, termasuk dalam berbagai persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan Aceh.

Kajati Aceh juga mengharapkan bimbingan, arahan, serta pandangan Wali Nanggroe dalam memahami sejarah, dinamika, dan arah pembangunan Aceh di masa mendatang.

Menurutnya, petuah dan pemikiran Wali Nanggroe menjadi masukan penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan Tinggi Aceh, terutama dalam memahami kekhususan dan keistimewaan Aceh.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah peluang kolaborasi dalam penguatan landasan hukum dan regulasi yang berkaitan dengan kelembagaan Wali Nanggroe.

Rahmatsyah berharap Kejati Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dapat membangun kerja sama yang konstruktif, terutama dalam pembahasan dan penyusunan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan maupun qanun yang relevan dengan penguatan kelembagaan Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe menyambut baik semangat silaturahmi dan penguatan hubungan kelembagaan yang disampaikan Kajati Aceh.

Dalam konteks pembahasan tersebut, Wali Nanggroe menekankan pentingnya membangun kesamaan pemahaman mengenai sejarah Aceh, kedudukan kekhususan dan keistimewaannya, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan perdamaian dan pembangunan daerah.

Wali Nanggroe memandang bahwa penguatan kelembagaan di Aceh perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap sejarah dan landasan hukum yang melahirkan berbagai kewenangan khusus Aceh, termasuk keberadaan Lembaga Wali Nanggroe.

“Perdamaian Aceh yang telah terbangun harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh unsur kelembagaan, dengan mengedepankan kepastian hukum, penghormatan terhadap kekhususan Aceh, serta kepentingan masyarakat,” kata Wali Nanggroe.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.