Yusril menambahkan, pendalaman terhadap dugaan makar masih terus berlangsung. Hasil penyidikan nantinya akan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana lain di luar dugaan penyadapan dan intersepsi elektronik.
Pemerintah, lanjut Yusril, masih menunggu hasil penyidikan untuk memastikan motif serta konstruksi perkara dalam kasus dugaan penyadapan tersebut.
Di sisi lain, Yusril memastikan situasi keamanan di Jakarta tetap kondusif dan terkendali. Ia menyebut perkembangan kasus tersebut sejauh ini tidak meluas ke daerah lain. “Sangat kondusif ya, dan kondisinya sudah dapat dikendalikan. Ini sebenarnya di Jakarta saja, tidak berkembang ke daerah-daerah,” imbuh dia.
Sebelumnya, Mabes Polri mengungkap dugaan penyadapan yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan kepolisian. Kasus tersebut turut menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri mengungkapkan, dugaan penyadapan tersebut telah berlangsung sejak 2025, ketika Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri. Sejumlah pihak yang diduga menjadi sasaran penyadapan antara lain Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, pimpinan partai Politik, pengusaha, media, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Hingga kini, Mabes Polri masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, motif, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain.



















































































































Komentar Terbaru