UPDATE

ISLAM
ISLAM

Wajib Belajar PAUD, Bentuk Karakter Generasi Emas?

DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya pendidikan prasekolah sebagai persiapan menuju sekolah dasar.

Selain mengenalkan proses belajar, pendidikan usia dini juga berperan membentuk karakter, kemandirian, kedisiplinan, dan kepercayaan diri anak.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, berpendapat pendidikan tidak cukup hanya berorientasi pada kemampuan akademik tapi juga nilai-nilai dasar yang membentuk sikap dan perilaku untuk menjalani pendidikan sekolah maupun kehidupan bermasyarakat.

Menyiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045 perlu dimulai dari pendidikan yang membangun kemampuan sekaligus karakter anak.

Demikian juga dengan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan sejak usia dini melalui kampanye Wajib Belajar 13 Tahun.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong anak mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) selama satu tahun sebelum memasuki sekolah dasar (SD).

PAUD, Celah Kapitalisme Bisniskan Pendidikan

Sudah bukan rahasia lagi, jika sejak PAUD hingga pendidikan TK, anak tidak hanya bermain, namun juga menambah ketrampilan calistung, sebagaimana prasyarat masuk SD.

Padahal, berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pemerintah menetapkan sekolah tidak boleh menjadikan kemampuan membaca sebagai syarat penerimaan siswa baru SD.

Tujuan kebijakan ini adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan dasar tanpa tekanan akademik yang berlebihan sejak usia dini.

Namun bagaimana dengan PAUD, yang biasanya usianya sekitar 0-6 tahun, saat dimana anak lengket-lengketnya dengan ibu harus sudah merasakan disiplin sekolah?

Tak beda dengan menjamurnya tempat penitipan anak yang sama-sama muaranya pada kapitalisme memanfaatkan celah antara ibu bekerja dan kewajiban mendidik anak.

Sistem kapitalisme memandang perempuan murni sebagai faktor produksi sebagaimana mesin dan bahan baku.

Bahkan tenaganya lebih murah dibandingkan dengan pekerja pria.

Di sisi lain bekerjanya lebih lembut, telaten, tekun dan patuh.

Ditambah dengan sistem pekerja kontrak, perusahaan semakin mendapatkan keuntungan berlipat, modal kecil laba meningkat.

Ketika perempuan sibuk di ranah publik, secara perlahan perannya di domestik yaitu madrasatul ula (pendidik pertama) bagi anaknya dan Ummu wa rabbatul baits (ibu dan pengatur rumah tangga) akan digantikan oleh lembaga pendidikan seperti PAUD atau penitipan anak.

Keduanya berhasil mengurangi rasa bersalah pada diri perempuan karena waktunya habis karena tuntutan pekerjaan.

Seolah masalah teratasi, anak terawat dan terdidik, ibu memiliki penghasilan, keluarga sejahtera dan perekonomian tumbuh sesuai target pemerintah.

Namun, tanpa sadar kita sedang berjalan menuju kehancuran. Sejatinya peran ibu tidak pernah tergantikan secara penuh dengan kebijakan kapitalisme.

Terlebih kapitalisme menciptakan individu yang egois, beban pengasuhan anak hanya pada pundak ibu, sementara nenek, bibi dan kerabat lainnya pada kondisi yang sama miskin dan sibuk berjuang untuk kehidupan pribadinya.

Jika pun mereka mampu bertahan, hanya pada bagaimana bisa hidup minimalis.

Di tengah berbagai harga kebutuhan pokok terus meninggi, sekolah mahal, kesehatan mahal hingga keamanan pun tinggal slogan.

Tak heran ketika seorang ibu bisa begitu kejam kepada darah dagingnya sendiri.

Pendidikan Pertama Anak Ada Pada Keluarganya

Khalifah Ali bin Abi Thalib pernah berkata, anak usia 0–7 tahun disebut  masa bermain dan kasih sayang, di fase inilah anak diperkenalkan dengan kalimat tauhid dan kebiasaan baik melalui teladan Rasullah dengan lembut.

Kemudian, masa pembentukan disiplin, usia 7-14 tahun. Masa ini pembiasaan dilakukan lebih tegas namun bijaksana.

Terakhir adalah masa sebagai sahabat yaitu usia 14-21 tahun. Pada masa ini anak diajak berdialog, dilatih menyampaikan pendapat, dan dipersiapkan mengambil tanggung jawab.

Pada fase awal, ini ada pada pundak kedua orangtua. Dan tidak diatur secara formal oleh kelembagaan negara.

Rasulullah SAW Bersabda:

”Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai usia tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika meninggalkannya)…” (HR. Abu Dawud).

Hadits ini memang memerintahkan salat, namun sebenarnya juga mengandung pendidikan lainnya yaitu hukum syara.

Maka, pembiasaan ini tidak mungkin dilakukan sesaat setelah sang anak berusia 7 tahun, melainkan dibangun dengan kebiasaan sejak dini, yaitu di tengah keluarganya.

Dalam sistem Islam, keluarga kaum muslim menjadi madrasah pertama bagi putra-putrinya.

Sejak sebelum lahir dan saat balita, orang tuanya telah membiasakan putra-putrinya yang masih kecil untuk menghafal Alquran dengan cara memperdengarkan bacaannya.

Maka, pembentukan karakter anak di usia dini ini bukan sekadar formalisasi dengan membentuk PAUD, melainkan mempersiapkan sebuah keluarga dan masyarakat dengan landasan sistem yang sahih, bukan sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan seperti hari ini.

Setelah mereka bisa menghafal Alquran di usia enam atau tujuh tahun, mereka pun mulai menghafal kitab-kitab hadits.

Saat usia sepuluh tahun, mereka pun bisa menguasai Alquran, hadits, juga kitab-kitab bahasa Arab yang berat, sekelas Alfiyah Ibn Malik, Abdullah bin Zubair, Zubair bin al-Awwam dan Asma’ binti Abu Bakar.

Dan barisan para imam dan ahli fikih bermunculan tanpa bisa dibendung.

Menjadi perbendaharaan khasanah Islam dan peradaban cemerlang yang berjalan selama 1300 tahun lebih.

Yang menjadi jaminan pendidikan anak berjalan sedemikian idealis karena negara hadir secara penuh memenuhi seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, dari kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Pemenuhan itu bukan berbasis pajak dan utang sebagaimana dianggarkan dalam APBN melainkan, dari baitulmal, dengan tiga pos utama, pertama pos  harta kepemilikan negara (jizyah, fa’i, kharaj, khumus, rikaz dan lainnya), kedua pos harta kepemilikan umum (nikel, batubara, minyak, gas , kekayaan hutan dan lainnya) dan pos harta zakat.

Negara hadir secara penuh menjaga akidah umat dari pemikiran yang bertentangan dengan syariat, muamalah batil.

Ketika rakyat sejahtera, maka ibadah menjadi mudah, termasuk mendidik generasi emas pemegang estafet peradaban.

Wallahualam bissawab.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
Story Terbaru
Tidak dapat memuat data story terbaru.
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.