UPDATE

ACEH
ACEH

AKBP Budi Darma Gagas Strategi Mitigasi Narkoba Berbasis Partisipasi Masyarakat

Penguatan Gampong Bebas Narkoba juga diarahkan melalui keterlibatan berbagai unsur, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, pemerintah gampong, TNI, Kejaksaan, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, akademisi, dunia usaha, media, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, PKK, serta relawan antinarkoba.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyatukan berbagai sumber daya dan peran, baik dalam penyusunan regulasi, edukasi, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, penguatan ketahanan sosial, dukungan sumber daya, maupun pengawasan lingkungan.

Untuk memastikan gagasan tersebut dapat diimplementasikan secara konkret, Budi merancang lima keluaran utama dalam proyek perubahannya.

Pertama, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Penanganan Narkoba Berbasis Partisipatif sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Kedua, penyusunan Modul Program Penguatan Gampong Bebas Narkoba sebagai acuan bagi pemerintah gampong dan unsur pelaksana.

Ketiga, penerbitan Keputusan Kapolda Aceh sebagai landasan formal dan penguatan kelembagaan. Keempat, pembentukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen dan mekanisme kolaborasi. Kelima, pelaksanaan Program Penguatan Gampong Bebas Narkoba sebagai wujud nyata implementasi gerakan bersama masyarakat.

Kelima keluaran tersebut dirancang saling melengkapi agar strategi mitigasi tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi memiliki pedoman, legitimasi kelembagaan, dukungan kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan yang jelas.

Melalui proyek perubahan ini, Budi berharap upaya pencegahan narkoba di wilayah hukum Polda Aceh dapat berjalan lebih terarah, terukur, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Kesadaran masyarakat diharapkan meningkat, sinergi lintas sektor semakin kuat, serta setiap gampong memiliki kemampuan untuk membangun mekanisme pencegahan sesuai dengan karakteristik dan potensi risiko di lingkungannya.

Dalam jangka menengah dan panjang, Program Gampong Bebas Narkoba diharapkan dapat berkembang menjadi model mitigasi berbasis masyarakat yang dapat diterapkan dan direplikasi di berbagai wilayah di Aceh.

Bagi Budi, perubahan mendasar yang ingin diwujudkan melalui gagasan ini adalah membangun kesadaran bahwa persoalan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Dengan menjadikan masyarakat sebagai kekuatan utama pencegahan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, strategi ini diharapkan dapat membangun ketahanan sosial dari tingkat gampong sekaligus mendukung terwujudnya Aceh yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” kata Budi Darma, Jumat, 6 November 2026.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2 3

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.