UPDATE

NASIONAL

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

BANDA ACEH – Penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025, menggemparkan publik.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga melibatkan mark-up dana iklan hingga mencapai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.

KPK telah resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 27 Februari 2025 dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

“Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB,” tutur Setyo kepada wartawan seperti dikutip dari kanal News, Senin (10/3/2025).

Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan penggeledahan dilakukan karena telah memiliki bukti yang cukup.

Terungkap dari Laporan BPK

Dugaan penyimpangan dana iklan BJB sebelumnya telah terungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024, yang menemukan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai Rp28 miliar.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dan keterlibatan RK.

Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, dengan alasan pribadi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum lain juga dilakukan KPK untuk menghindari tumpang tindih penyelidikan.

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Konfirmasi KPK

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan penggeledahan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan penggeledahan telah selesai, namun hasil detailnya akan diumumkan pada konferensi pers.

Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi lebih lanjut mengenai temuan selama penggeledahan.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai temuan bukti selama penggeledahan, kasus ini telah menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di masyarakat. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait keterlibatan Ridwan Kamil dan perkembangan investigasi selanjutnya.

Dugaan Mark-up Dana Iklan dan Temuan BPK

Kasus ini bermula dari dugaan mark-up dana iklan BJB yang mencapai Rp200 miliar. Laporan BPK sebelumnya telah mengungkap dugaan penyimpangan sebesar Rp28 miliar. Perbedaan signifikan antara anggaran yang dialokasikan dan nilai yang diterima media menjadi fokus penyelidikan KPK.

KPK tengah menyelidiki alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.