Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo, ditangkap di Pelabuhan Tenau, Kupang, oleh beberapa anggota Denpom TNI yang berpakaian preman, Rabu (7/1).
Kuasa hukum Pelda Christian, Cosmas Jo Oko, mengatakan awalnya ia menolak kliennya dibawa. Bahkan, Pelda Christian sempat melakukan perlawanan dengan membuka pakaian seragamnya di hadapan anggota Denpom.
“Saya sempat adu argumen dan bertanya alasan klien saya ditangkap, dan bertanya surat-surat penangkapan, tapi tidak ditunjukkan,” ujar Cosmas, Kamis (8/1).
Penjelasan Istri
Ternyata, penangkapan itu berdasarkan laporan ibu dari Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey—istri Pelda Christian.
Sepriana mengaku telah melaporkan suaminya atas berbagai perbuatan tidak menyenangkan yang masuk dalam tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sepriana menyebut Christian telah menyinggung, menelantarkan anak-anak, memblokir akses gaji, hingga memaki-maki dirinya dan keluarga besar di media sosial (medsos).
“Saya laporkan pada 2 Januari 2026 terkait hak-hak saya dan anak-anak yang sudah tidak kami dapatkan lagi, termasuk pemblokiran gaji. Jadi saya sebagai istri sah dan juga anak-anak yang diakui negara dan agama meminta perlindungan serta bantuan hukum dari Denpom,” ujarnya, Kamis (8/1).
Tak Ada Kaitan dengan Prada Lucky
Nama Prada Lucky mencuat lantaran ia tewas disiksa para seniornya—para pelaku telah divonis penjara.
Tapi Sepriana menegaskan kasus yang dilaporkannya itu merupakan masalah rumah tangga dan tidak ada kaitannya dengan kasus Prada Lucky.
“Saya tegaskan masalah ini tidak ada sangkut paut dengan kasus Prada Lucky. Ini masalah pribadi, soal KDRT, tidak etis saya jelaskan di sini,” ucapnya.
Atas laporannya tersebut, ia mengaku telah diperiksa Denpom, termasuk sejumlah saksi, di antaranya anak sulungnya, Lusia Namo.
“Semua bukti berupa video live sudah saya ajukan,” tandasnya.
Terkait dugaan perselingkuhan suaminya, Sepriana mengaku kasus tersebut dilaporkan oleh Dandim Rote Ndao kepada Korem 161/Wira Sakti Kupang.
Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti Kupang belum memberikan pernyataan resmi.
Kata TNI
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, mengatakan saat ini Pelda Christian tengah menjalani proses pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.
“Seluruh tahapan pemeriksaan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Darat dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima kumparan, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan, Pelda Christian diantar ke Denpom IX/1 Kupang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan hukum militer, yakni dugaan memiliki wanita simpanan atau hidup bersama di luar ikatan pernikahan yang sah.































































































Beri Komentar