Sabtu, 20/04/2024 - 15:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi

ADVERTISEMENTS

Menko Polhukam, Mahfud MD mengklaim Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam hal mengatasi Covid-19. Mahfud MD dengan tegas menyinggung AS soal komentar serta tudingannya terhadap aplikasi PeduliLindungi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurutnya, Aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan sejak 2020 justru melindungi rakyat dan membantu pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19. Ia juga kembali menekankan Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam upaya penyelesaian Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya, kami berhasil mengatasi Covid-19 lebih baik dari Amerika Serikat,” kata Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022) kemarin dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com).

ADVERTISEMENTS

Kata Mahfud MD, perlindungan terhadap HAM harus dilakukan secara menyeluruh. Artinya, bukan hanya secara individu, tetapi juga hak kolektif masyarakat.

Berita Lainnya:
KPU Harap Pilgub Jakarta Jadi Contoh Pilkada di Daerah Lain

“Dalam konteks ini, negara harus berperan aktif mengatur. Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif membantu menurunkan penularan infeksi Covid-19 sampai ke jenis (varian) Delta dan Omicron,” tuturnya.

Menjawab tudingan AS terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah Indonesia lewat aplikasi PeduliLindungi, Mahfud mengungkap AS justru menerima laporan pelanggaran HAM lebih banyak daripada Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Kejagung Telusuri Informasi Jet Pribadi di Singapura Diduga Milik Harvey Moeis

Diketahui, Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia.

Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.

Walaupun demikian, laporan itu tidak mengelaborasi lebih detail soal potensi pelanggaran HAM yang dimaksud. AS juga tidak menyebut secara lengkap sumber keluhan dalam laporan itu.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi