BANDA ACEH -Pernyataan Presiden Joko Widodo yanga melarang dilakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, nampaknya dipahami oleh jajaran teknis di tataran kementerian.
Baru-baru ini, beredar surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.
Bagi Iwan, terbitnya edaran itu seperti menunjukkan jajaran teknis tidak lagi menganggap Jokowi sebagai presiden.
“Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen,” cuit Iwan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).
Komentar Terbaru