Sabtu, 27/04/2024 - 03:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bukan Berkoar di Media, Novel Baswedan dan Harun Ar-Rasyid Harusnya Lapor ke KPK Soal Keberadaan Buronan

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Bagi pihak-pihak yang mengetahui keberadaan buronan, sebaiknya segera menyampaikan informasi secara resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan disampaikan di ruang publik karena berpotensi menghambat proses pelacakan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Hal itu ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi adanya pihak-pihak tertentu yang berkoar di media atau media sosial dengan mengklaim mengetahui keberadaan salah satu buronan KPK, yaitu Harun Masiku (HM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pihak-pihak yang berkoar di media atau media sosial terkait keberadaan HM adalah mantan pegawai KPK, Novel Baswedan maupun Harun Ar-Rasyid.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Hakim MK Sentil DKPP soal Sanksi KPU: Kalau Ada Pelanggaran Lagi, Buang

“Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapapun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya. Agar Informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Ali kepada wartawan, Senin pagi (23/5).

ADVERTISEMENTS

“Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikawatirkan malah akan menghambat proses pelacakannya,” imbuhnya menegaskan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Karena, kata Ali, KPK berkomitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

“Kami memastikan tak berhenti mencari keberadaan HM,” tegas Ali.

Berita Lainnya:
KAI Bandung Sebut Arus Balik Lebaran 2024 Sudah Terasa

Dalam melakukan pencarian buronan Harun Masiku, KPK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang buronan.

“Tak hanya itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional. Untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini,” pungkas Ali.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi