Sabtu, 20/04/2024 - 19:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bantah Pernikahan Politik, Ketua MK Anwar Usman Ngaku Tak Tahu Idayati Adik Jokowi

ADVERTISEMENTS

Aturan itu mengatur prinsip-prinsip yang harus dimiliki hakim MK. Pertama prinsip independensi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hakim konstitusi harus menjaga independensi dari pengaruh lembaga-lembaga eksekutif. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kedua, kata dia, prinsip Ketakberpihakan: “Hakim konstitusi harus berusaha untuk meminimalisasi hal-hal yang dapat mengakibatkan hakim konstitusi tidak memenuhi syarat untuk memeriksa perkara dan mengambil keputusan atas suatu perkara.”

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo Diberi Lukisan oleh SBY: Saya Cari Tempat Terbaik, Mungkin di Istana

Ketiga, Julius mengatakan Anwar Usman melanggar prinsip kepantasan dan kesopanan. 

“Sebagai abdi hukum yang terus menerus menjadi pusat perhatian masyarakat, hakim konstitusi harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laku sejalan dengan martabat mahkamah,” ujar dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi