UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Perlu Upaya Membersihkan Media Sosial dari Buzzer Jelang Pemilu 2024

JAKARTA – Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menyatakan perlunya menciptakan arsitektur aturan main bersama untuk meminimalisasi keberadaan buzzer di media sosial agar pemilu 2024 bisa berlangsung lebih sehat dan demokratis.

Menurut Didik, media sosial merupakan ruang publik yang perlu dikelola agar tidak dimonopoli dan dieksploitasi penggunaannya oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu. Berkaca dari pengalaman pemilu 2019, menurut Didik, buzzer telah menjejali ruang publik dengan muatan informasi dan propaganda yang tidak bertanggung jawab sehingga merusak diskursus tentang pemilu yang sehat yang semestinya diperoleh oleh publik.

Mengutip salah satu teori ekonomi politik, Didik menyatakan, “Barang publik yang tidak terkelola pada dunia yang terbatas ketersediaan sumber dayanya namun tak terbatas hasrat orang-orang yang hendak menguasainya, maka hanya akan berujung pada kekacauan. Ini yang disebut tragedi sumber daya publik atau the tragedy of the commons”.

Demikian dinyatakan Didik saat memberi pidato kunci (keynote speech) dalam Paramadina Graduate School of Communication (PGSC) General Lecture Series bertajuk “Tren Transformasi Media dan Implikasinya pada Kampanye Pmeilu 2024” yang diselenggarakan secara daring pada 11 Juni 2022. Tampil sebagai pembicara pada kegiatan tersebut pengajar PGSC Abdul Malik Gismar, Ph.D dan praktisi media yang juga mantan jurnalis televisi Dr. Prabu Revolusi.  Diskusi dimoderatori oleh Dr. Edison Bonartua Hutapea.

Senada dengan Didik, Prabu Revolusi juga menggarisbawahi perlunya peran negara untuk menjaga kedaulatan digital di era transformasi media saat ini. Terutama hal ini untuk mengantisipasi peluang maupun ancaman yang dibawa media baru, khususnya media sosial, atas lingkungan informasi politik yang diterima khalayak.

Menurut Prabu, media sosial membawa sejumlah peluang terhadap iklim komunikasi politik yang lebih baik, sebagai konsekuensi dari fitur user generated content dan artificial intelligence. Yaitu pertama, media sosial membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas untuk berkontribusi memberi informasi maupun untuk terlibat dalam diskusi. Kedua, media sosial juga membuka peluang untuk meningkatkan minat publik untuk mengakses informasi karena sistem algoritma media sosial yang menyesuaikan preferensi khalayak.

Namun di sisi lain, media sosial juga membawa ancaman serius bagi publik. Pertama, media sosial memfasilitasi penyebaran hoax atau fake news. Kedua, media sosial juga memfasilitasi terbentuknya echo chamber  dimana khalayak hanya akan mengkonsumsi informasi yang sesuai dengan keyakinannya, sehingga dapat memperdalam polarisasi politik yang terjadi.

image_print
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.