BANDA ACEH – Pemerintah Aceh yang dipimpin Gubernur Nova Iriansyah kembali mengulang trend buruk dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya berkenaan dengan serapan anggaran. Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Teuku Rasyidin, SH, MH kepada HARIANACEH.co.id pada Jumat sore (1/7/2022) di Banda Aceh.
Menurutnya, tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh perlu mendapat perhatian serius dari seluruh stakeholder dan elemen masyarakat Aceh untuk mencari akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya mega SILPA atau kependekan kata dari kalimat “Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan” yang mencapai sisa anggaran hampir Rp 4 triliun atau tepatnya di angka Rp3.933.682.824.260,-.
Rasyidin juga menjelaskan, jika kita kata dia atau publik memahami dengan benar makna SILPA yaitu yang sesuai didefinikan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Yaitu sambung dia, SILPA (dengan huruf I besar/capital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto.
“Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi,” urai Doktor jebolan Universitas Sumatera Utara (USU) itu.
“SILPA ini perlu dialokasikan untuk menunjang program-program pembangunan di daerah,” terangnya.
Selain Rasyidin menjelaskan tentang definisi SILPA. Ia juga menyebutkan angka SILPA itu ia peroleh berdasarkan data dan informasi yang bersumber dari LKPJ Gubernur Aceh yang disampaikan kepada DPRA.
“Tingginya angka SILPA dalam pelaksanaan anggaran dalam kurun waktu 3 tahun terakhir menjadi indikator bahwa pengelolaan APBA yang dilakukan Pemerintah Aceh masih belum sesuai ekpektasi dan harapan masyarakat Aceh secara luas,” timpalnya lagi.
Masih menurut Rasyidin, penilaian publik soal APBA masih dikelola dengan pola-pola ugalan yang menyebabkan terjadinya inefesiensi, tidak efektif dan responsif kepada kepentingan publik.
Artinya, tambah Rasyidin, Gubernur Nova Iriansyah telah gagal mewujudkan visi dan misinya sepeninggalan mantan Gubernur Irwandi Yusuf.
“Carut marut tata kelola pemerintahan Aceh selama ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat agar tujuan otonomi khusus Aceh dapat terwujud dengan baik. Jangan biarkan Aceh dalam masalah terus-menerus karena akan memberikan dampak buruk bagi pemerintah pusat khususnya dalam hal pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” pintanya.
Atas dasar alasan di atas, Rasyidin meminta Pemerintah pusat lebih cermat dan lebih hati-hati dalam memilih secara selektif menunjuk PJ Gubernur Aceh yang tinggal hanya dalam hitungan beberapa hari ke depan.
















































































































Komentar Terbaru