UPDATE

NASIONAL

Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi, Pengamat: Bikin Repot dan Susah Masyarakat

BANDA ACEH -Pemerintah akan mewajibkan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi setelah sosialisasi perubahan sistem pembelian berakhir.

Sosialisi ini sudah berjalan selama lima hari dan akan berlanjut hingga dua pekan.

Menanggapi hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisaksi Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi akan sangat merepotkan dan membuat susah masyarakat.

Apalagi, kata Trubus, pengguna minyak goreng curah adalah masyarakat menengah ke bawah. Di mana tidak semuanya memiliki infrastuktur, dalam hal ini handphone dan minim literasi digital.

“Pada akhirnya merepotkan dan menyulitkan. Mereka pada dasarnya juga tidak mau tahu urusan begini, yang penting mereka bayar, dapat barang. Kita harus memahami logika masyarakat kecil. Apalagi mereka yang tinggalnya di kampung-kampung, di lereng-lereng gunung kan susah, mereka mau minyak goreng harus pakai aplikasi ini itu, malah memberatkan mereka,” katanya saat dihubungi VOI, Jumat, 1 Juli.

Apalagi, Trubus menilai, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk menghadiri penjualan tidak tepat sasaran juga tidak efektif. Menurut dia, selalu ada cara oknum-oknum berlaku curang.

Lebih lanjut, Trubus mengatakan, jika alasan pemerintah hanya untuk menghadiri penjualan salah sasaran dan spekulan-spekulan maka yang harus dipekuat adalah pengawasan dan regulasinya.

“Pengawasan sama pemberian sanksi, kebijakannya, semuanya tinggal political will-nya. Sekarang mau pakai aplikasi diakali juga bisa,” ucapnya.

Karena itu, Trubus menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembelian minyak goreng curah wajib dengan aplikasi PeduliLindungi.

“Kalau menurut saya perlu dikaji ulang. Karena kalau itu diteruskan menyulitkan masyarakat. Cukup pakai KTP saja. Jadi dengan aplikasi menurut saya malah menyulitkan bagi masyarakat. Karena bikin repot, ribet,” tuturnya.

Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Bukan untuk Mempersulit

Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Bidang Koordinator Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa perubahan sistem pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi bukan untuk mempersulit masyarakat.

Namun, lanjut Rachmat, langkah ini dilakukan untuk menjamin penjualan minyak goreng curah tepat sasaran, sekaligus sebagai alat kontrol dalam meminimalisir potensi penimbunan hingga penyelundupan.

Rachmat juga menjelaskan alasan mengapa aplikasi PeduliLindungi yang dipilih. Hal ini karena aplikasi tersebut sudah matang dan familiar digunakan masyarakat dalam dua tahun masa pandemi COVID-19 ini.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.