Kamis, 25/04/2024 - 17:10 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dewan Pers Terkejut, Draf RUU KUHP Disetor ke DPR Tanpa Ada Dialog

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Proses pembahasan RUU KUHP yang kini telah berada di meja DPR RI sempat membuat Dewan Pers terkejut. Sebab, draf RUU KUHP yang digodok pemerintah hingga sampai ke meja dewan Senayan dianggap tidak melibatkan publik dan insan pers.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Padahal, RUU KUHP sudah pernah dibahas bersama dengan insan pers pada tahun 2019 silam. Saat itu, pemerintah melibatkan insan pers  untuk melakukan pembahasan intensif mengenai beberapa pasal yang ada di RUU KUHP.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk dalam Keluarga Besar Golkar

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers, Agung Dharmajaya dalam acara audiensi Kementerian Hukum dan HAM bersama Dewan Pers di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENTS

“Terus terang kami surprise. Karena apa? (tahun) 2019 (Dewan Pers) menyerahkan catatan kepada Ketua DPR, MPR, ada beberapa catatan terkait pembahasan menyangkut pers. Persoalan muncul ter-delay. Sampai hari ini kami tidak pernah ada keterlibatan untuk tindak lanjut dari apa yang dibahas (dalam RUU KUHP),” kata Agung.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pengaruh Jokowi Bakal Otomatis Sirna Setelah Lengser

Dewan Pers sempat kesulitan mendapatkan akses terhadap draf RUU KUHP yang diserahkan kepada DPR RI. Oleh karenanya, Dewan Pers meminta pemerintah terbuka mengenai isi dari RUU KUHP terbaru.

“Kami agak kesulitan mendapatkan akses. Kami juga mendapatkan sumber itu kelimpungan. (saat mendapat bahan), Dewan Pers dengan teman-teman media melihat, apakah itu betul draf final atau bukan?” tuturnya.

Yang jadi catatan Dewan Pers, adalah soal kebebasan pers, dan kemerdekaan pers. “Ini menjadi catatan yang kami sampaikan,” tutupnya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi