BANDA ACEH -Komisi XI DPR RI mengingatkan pemerintah untuk menjaga inflasi agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu cepat dan drastis. Karena dampaknya akan mengganggu pemulihan daya beli dan menambah jumlah keluarga miskin.
Demikian ditegaskan Anggota Komisis XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan merespons rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan tingkat inflasi bulan Juli 2022 sebesar 0,64 persen atau secara tahunan (yoy) inflasi telah tembus 4,94 persen. Ini merupakan inflasi tertinggi dalam 7 tahun terakhir.
‘’Kalau inflasi naik drastis, konsekuensi akan dengan mudah datang. Sementara di sisi lain, pemerintah kerap menyuarakan capaian ini dan itu dengan nyaring. Kalau jumlah keluarga miskin nambah, kan cerita capaian itu malah aneh,’’ kata Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8).
Diperkirakan sampai dengan akhir tahun tingkat inflasi dapat mendekati angka 5 persen atau melampaui target APBN 2022 pada kisaran 2 hingga 4 persen.
Menurut Marwan, masalah Inflasi merupakan tantangan terbesar pemerintah saat ini setelah pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020. Inflasi tinggi jelas akan mendisrupsi pemulihan daya beli.
‘’Konsumsi rumah tangga akan kembali menurun, maka pertumbuhan ekonomi akan melambat dan masuk dalam kategori stagflasi. In ikan situasi yang tidak kita inginkan,’’ tegasnya.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) ini menjelaskan, berdasarkan data BPS jumlah penduduk miskin pada Maret 2022 sebanyak 26,16 juta orang atau turun 1,38 juta orang dari data Maret 2021 yang sebanyak 27,54 juta orang. Namun dengan kenaikan inflasi pada bulan Juli diperkirakan tingkat kemiskinan akan kembali meroket dengan tambahan 1 sampai 1,5 juta orang.
‘’Dapat dipastikan, inflasi yang meroket membuat masyarakat yang 70 persen pendapatannya untuk konsumsi makanan dan minuman akan semakin menderita,’’ jelasnya.
Menurut Marwan, kenaikan inflasi yang mulai terjadi sejak awal tahun disebabkan oleh 2 sumber utama dari kelompok harga yang ditetapkan pemerintah (administered price) diantaranya kenaikan harga BBM non subsidi, gas LPG non subsidi, tarif listrik, dan tarif pajak PPN menjadi 11 persen per April 2022.
Sumber yang kedua adalah kelompok gejolak harga pangan (volatile food), diantaranya penghapusan harga patokan tertinggi minyak goreng, kenaikan harga cabe dan produk pangan lainnya, yang secara keseluruhan kelompok volatile foods mengalami inflasi 11,47 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 10,07 persen (yoy).






























































































Beri Komentar