Dengan demikian, Menteri Keuangan tidak sepatutnya mengatakan kepada publik hal yang diduga bertentangan dengan UU APBN, yang terkesan atau terdengar seperti bernada ancaman.
Semoga Menteri Keuangan dapat mengklarifikasi Surat Terbuka ini.
(Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).
Surat Terbuka ini ditembuskan kepada Komisi XI DPR RI.)

































































































Beri Komentar