Iptu Noca Tryananto mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pedalaman untuk segera melapor kepada perangkat gampong apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu kriminal ataupun pelecehan seksual.
Nantinya, perangkat gampong yang akan meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
“Biasanya kasus pelecehan seksual terjadi saat korban sendirian dan tidak ada saksi mata. Makanya perlu dilaporkan segera agar dapat ditindak lanjuti, jangan hanya didiamkan dan baru mencuat setelah hitungan bulan atau tahun. Hal-hal seperti ini harus diungkap, agar tidak bertambahnya korban,” tutup Iptu Noca Tryananto.
































































































Beri Komentar