Beleid tersebut menyatakan “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya”.
Sementara itu, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Purwanto membantah ada dokumen surat menyurat dari lembaganya ke Jokowi yang bocor.
“Dokumen BIN ke presiden tidak bocor,” kata dia saat dihubungi.
Wawan menjelaskan kalau dokumen surat yang dikirimkan lembaganya ke presiden telah dilengkapi enkripsi atau sandi yang berubah setiap saat. Tujuannya yaitu untuk mencegah terjadinya kebocoran data.
Wawan pun menyebut klaim kebocoran data yang disebut oleh peretas Bjorka sebagai kabar bohong alias hoaks. Ia memastikan tidak ada dokumen milik BIN yang bocor karena kerahasiaannya sudah dijamin.
“Hoaks itu. Dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis dan semua dokumen pakai samaran,” ujarnya.
Istana juga membantah adanya kebocoran data pada ribuan dokumen surat menyurat yang ditujukan pada Presiden Jokowi seperti diklaim Bjorka. Dia memastikan upaya peretasan dokumen negara seperti itu akan ditindaklanjuti secara hukum.
“TIdak ada data isi surat surat apapun yang kena hack (retas). Namun upaya-upaya meng-hacker itu sudah melanggar hukum,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan.
































































































Beri Komentar