UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tengku Zanzabella, Sosok yang Melaporkan Baim Wong-Paula Terkait Konten Prank KDRT

Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya. Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.  

“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya. Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut. 

“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.  Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.