Sabtu, 20/04/2024 - 07:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jelang Sidang, Putri Candrawathi Dikabarkan Depresi

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan ia belum bertemu lagi dengan kliennya menjelang sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Pertemuan terakhir, kata Febri, terjadi pada Kamis 13 Oktober 2022 di Rutan Kejaksaan, padahal besok PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami belum bertemu Bu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13/10). Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan,” kata Febri saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Polres Trenggalek sita ratusan balon udara jelang Lebaran Ketupat

Sebagai kuasa hukum, Febri mengaku khawatir. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, Putri didiagnosis depresi.

ADVERTISEMENTS

“Tentu saja Kami khawatir dengan kondisi Bu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Bu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah di Prabumulih, Pj Gubernur Sumsel: Program Prioritas

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu,” sambungnya.

Kendati demikian, Febri menegaskan bahwa pihaknya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses persidangan mendatang.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Namun demikian, kami komitmen untuk koperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan,” katanya.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi