Rabu, 24/04/2024 - 04:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LINGKUNGAN

BNPB: Letusan Semeru Bisa Picu Tsunami di Jepang adalah Hoaks

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – Pascaluncuran awan panas guguran (APG) Gunung Semeru pada Ahad (4/12/2022) dini hari, beredar kabar yang menyebutkan letusan Gunung Semeru dapat membangkitkan tsunami hingga ke negara Jepang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan, informasi tersebut tidaklah benar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari memaparkan, ada beberapa alasan kenapa berita tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Yakni antara lain, Gunung Semeru merupakan gunung api darat dengan jarak cukup jauh dari laut sehingga potensi letusan pyroclastic partial collapse tidak sampai ke laut dan tidak bisa membangkitkan tsunami.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Studi Temukan Neanderthal Mengatur Ruang Hidup Mereka Seperti Manusia Modern

“Kemudian, posisi Gunung Semeru berada di selatan Jawa. Jika terjadi longsoran di Pantai Selatan Jawa akibat aktivitas vulkanik, kecil kemungkinan tsunami yang terjadi bisa menjangkau negara Jepang karena terhalang gugusan pulau-pulau di Indonesia,” jelas Muhari dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Maka, berdasarkan analisis tersebut, Muhari menegaskan kabar yang beredar tentang letusan Gunung Semeru akan menyebabkan tsunami hingga ke negara Jepang, dapat dipastikan tidak tepat. Masyarakat diimbau tidak memercayai dan menyebarkan informasi yang tidak tepat itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
BMKG Prakirakan Jakarta Hujan pada Rabu Malam, Bagaimana dengan Siang Hari? 

BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memercayai kabar yang berasal dari lembaga yang berwenang di Indonesia. Lembaga yang berwenang itu, seperti BNPB, BMKG, PVMBG, BPBD, dan lembaga-lembaga yang dimandatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi