UPDATE

ACEH
ACEH

Kemenkumham Sosialisasi KUHP di USK

“Mengingat KUHP merupakan produk dari kolonial Belanda kala itu KUHP disusun berdasarkan kondisi dan situasi saat itu sehingga perlu ditinjau kembali, dengan kondisi sekarang maka kita patut bersyukur RKUHP tersebut akhirnya menjadi Undang-Undang,” jelas Prof Agussabti.

USK menyambut baik inisiatif Kemenkumham untuk menggelar kegiatan Kumham Goes to Campus ini. Karena melalui kegiatan ini, akan terbuka ruang diskusi yang lebih intensif dari masyarakat, mahasiswa, akademisi maupun praktisi hukum lainnya.

“Melalui forum ini, kita dapat mendengarkan langsung pandangan pemerintah yaitu melalui Kemenkumham terhadap KUHP baru ini. Serta pandangan para praktisi hukum dalam menilai produk hukum baru ini,” kata dia.

Ia berharap, apa yang didiskusikan hari ini dapat mengurangi potensi salah tafsir pada penerapan sejumlah pasal dalam KUHP baru tersebut.

Agussabti menilai, Kumham Goes to Campus sangat penting. Karena KUHP ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum serta ketertiban umum di masyarakat.

“Maka secara tidak langsung, kehadiran KUHP baru ini akan turut mempengaruhi kehidupan kita sebagai anak bangsa di negara Indonesia ini,” pungkasnya.[]

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2
Story Terbaru
MEMUAT STORY...

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.