UPDATE

OPINI
OPINI

Menakar Kepentingan Lembaga Perbankan di Masa Mendatang

Kaum Muslim berkewajiban menerapkan syariat Kaffah namun bukan dalam bingkai sekulerisme, demokrasi atau lainnya. Akibatnya, Islam seoalah terkerat-kerat, seolah cukup Aceh Darusallam saja yang memiliki qonunnya, termasuk perbankannya. Tetapi menjadikan kalimat Allah SWT tegak dibumi mana saja yang dipijak manusia, sebab pada hakikatnya dunia dan seluruh alam semesta ini adalah milikNya, lantas mengapa kita bermaksiat dengan bersandar pada selain hukumNya?

Tak ada kemuliaan selain hidup dalam tata aturan syariat, dan tak ada solusi mewujudkan kesejahteraan hakiki tanpa syubhat selain dengan Islam. Wallahu a’lam bish showab.[]

image_print
1 2 3 4 5

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.