Justru hikmah dari pada pengalaman yang ada, yaitu tamatnya hubungan dukungan kepada PS. lalu agar tidak terjebak kepada calon yang akan 212 dan emak – emak dukung, terhadap bakal capres 2024 yang direkomendasi oleh para ulama, maka sedia payung hukum sebelum terperdaya ” yakni sebaiknya 212 ikat Anies dengan kontrak sosial politik, melalui fakta integritas untuk bukti makna pepatah ” tak mau terperosok untuk kedua kali kedalam lubang yang sama “. Maka 212 wajib terdapat klausula, ” jika berdasarkan fakta hukum Anies – Gus Imin dikalahkan melalui pemilu curang, Maka Anies dan Gus Imin mesti sportif, menolak bergabung dalam kabinet dan akan berjuang terus menggalang kekuatan dukungan dan bersama – sama para pendukungnya untuk memperjuangan kemenangan yang dirampas secara inkonstitusional.
Maka permintaan 212 dan Para Barisan Emak – Emak tentu hal emperik dan lumrah bagi seorang Anies. Bukan sebuah tuntutan yang mengada – ada namun eksitensi ” historis pahit pernah nyata dilakukan oleh tokoh individu, ” bakal lawan Anies & Gus Imin “.
Selebihnya agar tidak lagi kecolongan, dan tidak terperosok dilubang pertama, fakta integritas tidak saja kepada kedua tokoh yang didukung 212 ( Anies dan Cak Imin ), mesti berkeadilan dan equal, tidak boleh diskriminatif, maka agreement juga diberlakukan kepada tokoh internal 212, mereka juga tidak boleh berbuat hal yang menyakitkan hati sang tokoh, serta haram inkonsisten kepada ummat yang ikhlas berkontribusi demi agama bangsa dan negara dalam kerangka amar maruf nahi munkar atau fiat justicia ruat caelum, tegakan kebenaran walau langit runtuh.
Dan para ulama serta sahabat dekat aktivis yang menjiwai seorang HRS. Akan memahami prinsip juang Beliau, utamanya para sosok ” yang tiada udang dibalik batu “, akan kaffah membela kebenaran, walau nyawa mereka terbang. (*)
**). Penulis adalah Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212


















































































































Komentar Terbaru