Direskrimum Polda Metro Jaya, Krishna Murti (kiri), Jessica Wongso (kanan) yang menjadi terpidana mati pada kasus Mirna Salihin. FOTO/Net. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Pengingkaran akan memperumit dirinya karena penyidik akan merangkai dan membangun konstruksi peristiwa pidana berdasarkan kesesuai alat bukti yang ditemukan.
Kalau dalam semua pengungkapan kasus pembunuhan mensyaratkan harus ada saksi yang melihat, besok-besok tidak ada lagi Polisi yang mau mengungkap kasus, karena tidak ada saksi yang melihat.
Komentar Terbaru