UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Guru Ngaji Tewas Dibunuh di Depan Istrinya dengan Sadis, Ternyata Ini Motifnya

 “Jadi rekonstruksi ini melakukan berkas perkara kejaksaan nanti, Masing pelaku memiliki perannya, Untuk adegannya ada 21 adegan,” jelasnya. 

Untuk ketiga pelaku ini, sudah mengakui telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Pelaku ini kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tandasnya

image_print
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Beri Komentar

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.