“Sebenarnya pihak LLDikti Wilayah XIII Aceh mendengarkan siapa, berpedoman pada aturan yang mana? Karena pemegang kewenangan di yayasan sesuai dasar hukum yang sah adalah saya, bukan orang lain,” tegas Mustafa Ali.
Karena itu, Pimpinan Yayasan Gajah Putih itu meminta instansi vertikal perpanjangan tangan Kemendikbudristek RI di Aceh itu bisa bersikap obyektif, dewasa, dan tidak emosional dalam bersikap.
“Apalagi sampai ada nada-nada akan menyampaikan laporan negatif ke Pusat dengan tujuan untuk mencabut izin PTS. Ini tentu sangat tidak dewasa cara berpikir demikian,” pungkasnya. [*]
Komentar Terbaru