Jumat, 17/05/2024 - 07:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemprov Kaltim Tak Tahu Menahu 9 Warganya Ditangkap karena Menolak Serahkan Lahan untuk Bandara IKN

BANDA ACEH – Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) Bidang Administrasi, Riza Indra Riadi tak dapat memberikan pernyataan soal sembilan petani yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga mengancam pekerja pembangunan Bandar Udara (Bandara) Naratetama di Ibu Kota Nusantara (IKN).Ia mengatakan tidak mengetahui dengan persis duduk persoalan yang melibatkan sembilan petani tersebut. “Saya tidak mengetahui dengan persis, silakan hubungi Polda Kaltim, Polres PPU atau OIKN,” kata Riza melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 10 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Sebelumnya, sembilan petani dari Kelompok Tani Saloloang, Kelurahan Pantai Lango Kecamatan Penajam, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengancam pekerja di proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan
Berita Lainnya:
Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Jalankan PHBS Cegah Flu Singapura

Para petani ini sempat ditahan oleh Polda Kalimantan Timur sebelum dilepaskan dengan jaminan dari Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun. Namun, kondisi para petani tersebut saat keluar dari tahanan dalam keadaan botak atau gundul.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Artanto mengatakan pemotongan rambut para tahanan bagian dari tata tertib di ruang tahanan Polri. “Guna pemeriksaan identitas, badan, atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit pada tahanan baru,” katanya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Mengutip dari Teras.id, sembilan petani ini ditangkap polisi pada Sabtu, 24 Februari 2024 saat sedang makan malam bersama sekitar pukul 20.19 WITA di Toko Benuo Taka, sambil membahas dugaan penggusuran sepihak kebun dan ladang mereka untuk pembangunan proyek Bandara VVIP Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Buru Unsur Pencucian Uang dalam Perkara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Fatur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, menduga penangkapan sembilan petani ini berkaitan dengan upaya pembebasan lahan oleh Badan Bank Tanah untuk pembangunan bandara IKN tersebut. Para petani ini bagian dari kelompok warga yang menolak menyerahkan lahannya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Para petani ini akhirnya dibebaskan pada Jumat malam, 1 Maret 2024. Saat keluar tahanan rambut kepala mereka lenyap. “Digunduli seperti penjahat,” ujar sumber Betahita.ID yang merupakan media partner Teras.id.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi