Antonius Kosasih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada laman elhkpn.kpk.go.id memiliki total harta kekayaan senilai Rp 47.085.215.329 atau Rp 47 miliar. Harta kekayaan itu dilaporkan Antonius Kosasih pada 31 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022.
Antonius tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak tujuh bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah DKI Jakarta. Tercatat harta tidak bergerak milik Antonius mencapai Rp 19.825.000.000.
Lulusan sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport 2014 senilai Rp 300 juta, Honda CRV 2020 senilai Rp 488 juta, dan Honda CRV 2022 senilai Rp 659 juta. Total harta bergerak milik Antonius berjumlah Rp 1.447.000.000.
Mantan Presiden Direktur PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 8.912.660.000, kas dan setara kas Rp 16.363.218.909. Serta harta lainnya berjumlah Rp 537.336.420. Sehingga total harta Antonius Kosasih seluruhnya mencapai Rp 47.085.215.329.
Berseteru dengan Kamaruddin
ANS Kosasih melaporkan pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak atas kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran. Dalam kasus ini, Kamaruddin Simanjuntak telah memenuhi panggilan penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dibuat oleh ANS Kosasih.
“Ya, sudah tersangka,”ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid,Senin (14/8).
Dalam video Youtube Irma Hutabarat – HORAS INANG, Kamaruddin hadir di Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan, pengacara tersebut juga didampingi 300 advokat untuk beri dukungan kepada Kamaruddin.
Laporan tersebut dibuat oleh ANS Kosasih lantaran tidak terima dituding mengelola dana investasi sebesar Rp 300 triliun untuk kegiatan Calon Presiden (Capres).


















































































































Komentar Terbaru