Kasus ditangani Unit PPA Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Kombes Pol Ariasandy menyampaikan kasus ini telah ditindalanjuti.
Menurutnya, Aipda Heru sedang menjalani pemeriksaan di Polres Belu.
“Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Belu,” kata Kombes Pol Ariasandy.
































































































Beri Komentar