Selasa, 30/04/2024 - 06:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kejahatan Pemilu Dituding Terjadi Secara Massif, PDIP Tak Terima Hasil Pemilu 2024

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH -Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, Kecurangan Pemilu 2024 sangat jelas dan terjadi dari hulu hingga hilir. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, menjaga nilai-nilai demokrasi, menjaga harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai Politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai,” kata Hasto di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Karena Ganjar-Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” sambungnya.

Berita Lainnya:
Viral Seorang Ibu Menangis Tak Mau Maafkan Anaknya, Ditangkap Polisi karena Tawuran: Mak Capek

 

 

Hasto menjelaskan, sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukung paslon nomor urut 3. Bahkan, setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap KPU

Menurutnya, KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu. 

 

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana APBN yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Hasto.

 

Hasto juga menyampaikan, temuan pakar IT bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 TPS.

Berita Lainnya:
Jadi Amicus Curiae, Megawati Kirim Tulisan dengan Tinta Merah ke MK

 

 

Dia juga mengajak, semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. “Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegas Hasto.

 

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima oleh saksi 01 dan 03. Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

 

“Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” pungkas Hasto.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi