UPDATE

NASIONAL

Israel Larang Warga Masuki Masjid Al Aqsa, Kemenlu Palestina: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

BANDA ACEH  – Pihak berwenang Israel melarang warga Palestina dari Tepi Barat memasuki Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki untuk hari Jumat kedua berturut-turut di bulan suci Ramadhan, Jumat (22/3/2024).

Sejumlah besar tentara dan polisi Israel dikerahkan di seluruh kota untuk membatasi akses umat Muslim ke Masjid Al Aqsa.

Diberitakan Anadolu Agency, beberapa pria dan wanita ditolak masuk oleh pasukan Israel, dengan alasan mereka tidak mendapatkan izin yang diperlukan.

Seorang warga Palestina, Abdullah Hamayel (63) mengungkapkan, pihak berwenang Israel menolak dia masuk ke Yerusalem.

Israel mengklaim bahwa Hamayel tidak mendapatkan izin, meskipun dia membawa paspor Amerika.

“Yerusalem lebih berharga bagi kami dibandingkan apa pun, namun hari ini kami bahkan dilarang untuk berdoa di sana,” kata Hamayel, Jumat.

Tanggapan Kemenlu Palestina

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut, mencegah warga Palestina untuk salat di Masjid Al Aqsa adalah sebuah kejahatan.

Palestina juga mengatakan, aksi Israel itu merupakan pelanggaran terhadap janji PM Israel Benjamin Netanyahu untuk memberikan akses ke masjid tersebut selama bulan Ramadhan.

Kementerian pun mengecam pengerahan sejumlah besar tentara Israel serta hambatan fisik yang menghalangi akses warga Palestina.

Menurut Kemenlu Palestina, hal ini berisiko memicu situasi menjadi ‘spiral kekerasan yang tidak dapat dikendalikan’.

Mereka menambahkan, meskipun Netanyahu telah berjanji untuk tidak menerapkan perubahan tambahan dari tahun-tahun sebelumnya, dia telah melanggar janji tersebut.

Netanyahu juga disebut melanggar hukum internasional dengan menerapkan pembatasan tambahan.

“Mencegah warga Palestina mencapai Yerusalem dan Masjid Al Aqsa untuk beribadah adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata pernyataan itu, Jumat, dikutip dari Al Jazeera.

Sebelum dimulainya Ramadhan, pemerintah Israel mengumumkan bahwa selama hari Jumat sepanjang bulan Ramadhan, orang-orang dari Yudea dan Samaria (nama Taurat untuk Tepi Barat) akan diizinkan memasuki Yerusalem dengan syarat memiliki magnet (keamanan) yang valid

Tentara Israel menambahkan, hanya pria berusia di atas 55 tahun, wanita di atas usia 50 tahun, dan anak-anak di bawah usia 10 tahun yang diizinkan masuk ke Yerusalem.

Namun, tentara dan polisi Israel menghalangi dan mencegah umat Islam untuk kembali melaksanakan salat Jumat berjamaah selama bulan puasa.

Sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, polisi telah menutup semua pos pemeriksaan di sekitar Yerusalem Timur bagi penduduk Tepi Barat.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.