Setelah bebas dari penjara, Saka pun mengaku belum lama ini didatangi pihak kepolisian. Menurutnya, polisi menggali pengetahuan Saka untuk mencari tahu tiga DPO kasus pembunuhan Vina.
“Sudah, sudah ada. Polisi menanyakan dengan yang 3 orang tersebut. Saya tidak tahu, saya aja jadi korban, korban salah tangkap,” pungkas Saka.
Sebagaimana diketahui, Revina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya, kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Vina juga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.
Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku itu yakni, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. Namun tiga tersangka lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong sampai saat ini masih berkeliaran.
















































































































Komentar Terbaru