BANDA ACEH – Anggota DPRD Gresik periode 2024-2029 Asluchul Alif yang baru dilantik, mengajukan pengunduran diri dari kursi legislatif.Pengunduran diri tersebut dilakukan Asluchul Alif untuk mengikuti Pilkada Gresik 2024.
Menurutnya, surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik telah diajukan ke Gubernur Jawa Timur atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sampun (sudah) saya masukkan pengajuan surat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Gresik periode 2024-2029 ke Gubernur,” kata Asluchul Alif dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (8/9).
Alif mengatakan, teknis pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Gresik telah diajukannya ke pimpinan DPRD setempat melalui kesekretariatan.
Komentar Terbaru