UPDATE

NASIONAL

Polisi Panggil Penyebar Video Aksi Pembubaran Seminar Kemang ke Medsos

Benny menekankan bahwa tindakan kekerasan, selain melanggar hukum, juga merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yang dijunjung tinggi oleh konstitusi negara.

Menurut Benny, dalam negara yang berlandaskan hukum dan konstitusi, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara damai, seperti yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Diskusi dan dialog harus menjadi sarana utama dalam menyampaikan pandangan, bukan tindakan kekerasan, kata Benny menambahkan.

Benny meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.

Benny menekankan pentingnya menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang bermartabat, bukan kekerasan. Ia berharap kekerasan tidak menjadi budaya di Indonesia dan menyerukan pemulihan peradaban kemanusiaan berdasarkan Pancasila.

Acara diskusi diaspora yang dihadiri tokoh dan aktivis nasional tentang isu kebangsaan berlangsung ricuh pada Sabtu pagi. Sejumlah narasumber, termasuk Refly Harun dan Din Syamsuddin hadir, namun sekelompok orang membubarkan paksa acara dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta.

Sumber data: BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika)
1 2

Bagaimana reaksi Kamu?

Diskusi

Terkait

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ada lagi data informasi lainnya.