BANDA ACEH -Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibukota Negara ke Ibukota Nusantara (IKN) diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Hal itu lantaran Jokowi akan mengakhiri jabatannya pada 20 Oktober 2024. Sementara persiapan pemindahan Ibukota Negara masih memerlukan waktu.
“Yang namanya pindah itu rumah sakit (harus) siap karena dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga harus siap, dari TK, SD, SMP, SMA, SMK sampai universitas,” sambung Jokowi.
Selain itu, fasilitas penunjang juga perlu ada di IKN. Mulai dari warung hingga tempat hiburan bagi warganya.
Komentar Terbaru