Neng Eem meminta agar tiga lembaga negara baik yudikatif, eksekutif , legislatif segera merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang efektif untuk menguatkan kembali peran hakim, agar optimal dalam menjalankan fungsinya.
“Kita harus segera menuntaskan persoalan ini. Selama ini kita kurang perhatian pada regulasi mengenai kekuasaan kehakiman. Nah, ini momen penting. Kita perlu memastikan bahwa lembaga yudikatif ini benar-benar punya kekuasaan yang setara dengan eksekutif dan legiskatif. Kalau para hakim merasa tidak sejahtera..kan bahaya. Intinya, kita perlu mendengar teman-teman hakim dan persoalan ini. Dengan meningkatkan kesejahteraan, bisa meminimalisir abuse of power, independensi terjaga dan akan memperkuat secara kelembagaan,” pungkasnya
Komentar Terbaru