“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” sambungnya.
“Kami berharap petisi ini mendapat perhatian serius dari pihak Universitas Indonesia. Pendidikan adalah fondasi bagi kemajuan bangsa, dan kami berkomitmen untuk memastikan bahwa standar tersebut dijunjung tinggi,” tutup petisi tersebut.
Petisi tersebut ditandatangani 42 alumni Fisip UI sebagai berikut:
1. Nurrakhmayani (2001)
2. Samuel Gultom (1993)
3. Erizal (1989)
4. Hengki Tampubolon (2000)
5. Agus Syahroni (1997)
6. Retno Shanti (1986)
7. Harris Muttaqin (2002)
8. Nugroho Dewanto (1987)
9. Adhianto Budi Prasetyo (1997)
10. Suzie Sudarman (1971)
11. ?Irfan Toni H (1997).
12. Andi Setiadi (1991)
13. Januar A Mochtar (1987)
14. Jojo Suharjo Nugroho (1994)15. Uhir S.B.Tambunan (1975)
16. Amodra Adi Pramandana (2003)
17. Puri T.A (1980)
18. Frida Rustiani (MPS Lulus 2006)
19. Firdaus (1998)
20. Novita (1991)
21. Rukun Santoso (1997)
22. Sipin Putra (2003)
23. Mamik Sri Supatmi (1987)
24. E. Frits Putranto (1992, 1999)
25. Ignatius Haryanto (1987)
26. Christian Simanjuntak (1977)
27. Saint Chyril (1998)
28. Meidy Wattimena (1997)
29. Novaldi Azwardi (1997)
30. Sandra Hamid (1981)
31. Ramdan Malik (1988)
32. Caecila Virna (1987)
33. Cakra Hadi Cendana (2012)
34. Raymond J. Kusnadi ( 1995)
35. Ahmad Muhajir (1999)
36. Insan Sadono (1987)
37. Sandi Aria Mulyono (2011)
38. Erri Subakti (1995)
39. Rasyadian M Putra (1996)
40. Natalia Warat (1992)
41. Nancy Sunarno (1992)
42. Soraya Isa (1982)
















































































































