NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Tetapkan Kemenkeu Di Bawah Presiden Langsung

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029 resmi dirombak Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Perombakan tersebut salah satunya mengeluarkan Kementerian Keuangan dari struktur koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang selama ini ditetapkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, yang ditetapkan pada 21 Oktober 2024.

Berita Lainnya:
Dicap Kegiatan Usaha, Ojol Terancam Enggak Dapat Subsidi BBM
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/ lembaga,” dikutip dari bagian menimbang Perpres 139/2024.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mengutip laman resmi Sekretaris Kabinet (Setkab), dalam baleid itu disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian hanya mengoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Perdagangan; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Berita Lainnya:
PDIP: Perbaikan Hukum Tak Bakal Terjadi Selama Jenderal Listyo Masih Jabat Kapolri

Selain itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara; Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Kementerian Pariwisata; dan instansi lain yang dianggap perlu.

Sumber RMOL membenarkan bahwa Kementerian Keuangan kini memang berada di bawah Presiden langsung.

“Iya (Kemenkeu) di bawah Presiden,” katanya pada Selasa 22 Oktober 2024.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya